Selasa, 12 Oktober 2010
Polisi siap Gelar Perkara Kasus Ariel
Pihak kepolisian sudah mengembalikan berkas kasus Ariel ke kejaksaan setelah berkas kasus itu sempat dikembalikan dua kali. Setelah itu, polisi akan segera menggelar gelar perkara kasus Ariel yang terjerat hukum karena kasus video porno.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Marwoto Soeto. Menurut Marwoto pihak kepolisian akan menggelar perkara kasus dugaan perbuatan asusila yang menjerat Ariel dan juga kedua artis cantik, Luna Maya dan Cut Tari.
"Sudah kita lengkapi semuanya. Dalam batas waktu satu minggu kemarin. Kita juga mau menggelar perkara dalam minggu ini karena waktunya sudah mendesak sekali," kata Marwoto saat dihubungi wartawan, Selasa 12 Oktober 2010.
Marwoto menerangkan pihak kepolisian juga akan segera menggelar rapat koordinasi antara polisi dengan kejaksaan. Tetapi, Marwoto menolak jika gerak cepat yang dilakukan pihak berwajib karena akan habisnya masa penahanan Ariel.
"Nggak. Waktunya kan habisnya 22 November besok. Kita juga ingin secepatnya agar masalah ini selesai," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ariel, Aga Khan menyikapi santai rencana polisi yang akan gelar perkara kasus kliennya tersebut.
"Kita tidak ada masalah dengan rencana yang akan digelar dua instansi itu. Kita sih siap-siap saja,"
Sumber : Vivanews

0 komentar:
Posting Komentar